Focus and Scope

Indonesian Biology Teacher(IBT) adalah Jurnal Pembelajaran Biologi yang bersifat Open Access. IBT menerbitkan naskah orisinal hasil penelitian atau Tinjauan hasil pemikiran yang  belum pernah diterbitkan dalam media publikasi lain.

 

Ruang Lingkup dan Kontributor naskah

IBT menerima artikel dalam bidang Pendidikan dan Pembelajaran Biologi (Profesionalime Guru Biologi, Bahan Ajar, Media Pembelajaran, Assesment dan Evaluasi, Metode, Suasana Pembelajaran dan lain-lain dalam lingkup sistem pembelajaran Biologi semua jenjang pendidikan).  Kontributor artikel IBT diharapkan berasal dari Mahasiswa Pasca Sarjana (Guru, Dosen, Peneliti,  Mahasiswa Calon Magister dan Doktor, dan Praktisi Pendidikan/Pembelajaran Biologi tanpa batasan geografis.

 

Frekuensi Terbit

Setiap 2 kali setahun, pada bulan Januari dan Juli.

 

Format Naskah

Naskah disiapkan dalam Bahasa Indonesia, font Book Antiqua, spasi Tunggal. Ukuran Kertas dan huruf serta layout menggunakan template artikel yang telah disediakan (Guideline for Author). Panjang naskah tidak lebih dari 8 halaman A4. Template penulisan artikel IBT selengkapnya dapat didownload pada link berikut: Guideline for Author

 

Pengiriman Naskah

Naskah dikirim dalam bentuk soft file (ms.word) melalui sistem online. Setiap penulis yang ingin mendaftarkan naskahnya perlu mendaftar/membuat akun melalui sistem tersebut. Untuk informasi yang lebih lengkapnya, silahkan kunjungi: https://ejournal.unri.ac.id/index.php/IBT/

 

Article Processing Charge/APC)

Biaya penerbitan artikel adalah Rp. 500.000,00/artikel yang dibayarkan setelah naskah dinyatakan diterima (accepted) dan siap di publikasikan.

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Ethics Statement

Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan dan plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi ilmiahAturan etika publikasi ini berlaku bagi penulis, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengelola jurnal. Etika publikasi tersebut mengacu pada ketentuan etika publikasi ilmiah oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

 
Etika Penulis

  1. Pelaporan; penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman.
  2. Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain.  Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.
  3. Pengulangan pengiriman; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila ditemukan adanya redudansi pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.
  4. Status penulis; penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi (corresponding author) adalah penulis pertama sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera dituntaskan.
  5. Kesalahan penulisan naskah; penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.
  6. Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.

 

Etika Editor

  1. Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.
  2. Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.
  3. Pembagian naskah peer-review; editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.
  4. Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
  5. Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.
  6. Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etika Reviewer

  1. Objektivitas dan netralitas; reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
  2. Kejelasan sumber referensi; reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari reviewer
  3. Efektivitas peer-review; reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 2 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.
  4. Pengungkapan konflik kepentingan; reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etika Pengelola Jurnal

  1. Pengambilan keputusan; pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.
  2. Kebebasan; pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepara reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.
  3. Jaminan dan promosi; pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.
  4. Pengungkapan konflik kepentingan; pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.